S T A T I S I K

Senin, September 05, 2011


Transisi Demokrasi




Rejim Khadafi sudah di ujung keruntuhan. Negara-negara barat dan sekutu lokalnya segera mengajukan proposal mereka: transisi demokrasi. Proyek inilah yang mesti dijalani Libya supaya berkembang menjadi negara bebas dan demokratis.


Transisi demokrasi dapat diartikan sebagai terminologi yang diberikan kepada suatu negara yang mengalami perubahan mendasar ke arah sistem demokrasi. Tetapi, di sini, demokrasi diartikal secara tunggal menurut selera elit berkuasa di eropa: demokrasi borjuis.


Proses transisi demokrasi itu ditandai dengan hadirnya hal-hal berikut: mekanisme multi partai, kebebasan mengemukakan pendapat secara terbuka, kemerdekaan pers dengan menjamurnya penerbitan. Juga ditandai dengan hadirnya kelengkapan institusional lembaga demokrasi, seperti lembaga pemilihan umum, check and balance antar lembaga negara, organisasi partai politik yang dapat menyerap persoalan masyarakat, dan lembaga penegakan hukum yang baik.


Indonesia adalah salah satu korban transisi demokrasi. Tidak seperti yang dinubuatkan oleh para penganjurnya, proses transisi demokrasi di Indonesia tidak menjadikan negeri ini menjadi negeri demokratis. Tetapi malah menjadikan “negara kaya raya” ini menjadi negeri semi-kolonial dan objek jarahan negeri-negeri imperialis.


Indonesia laksana bangunan yang diruntuhkan. Seluruh penopang bangunan Indonesia, seperti sistim politik, ekonomi, dan sosial-budaya, sudah dihancurkan. Bank Dunia terlibat langsung dalam berbagai upaya mereformasi sistem politik dan ekonomi Indonesia pasca reformasi.


Beberapa ukuran demokrasi, seperti pemilu reguler, sistim multi-partai, kebebasan pers, dan lain sebagainya, sudah hadir di Indonesia. Tetapi kenyataan juga menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia semakin terkesampingkan dari ruang-ruang pengambilan kebijakan ekonomi dan politik. Sementara keputusan-keputusan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak hanya diputuskan oleh segelintir elit politik dan kelompok bisnis.


Praktek koruptif juga makin subur di era pasca transisi demokrasi ini. Korupsi semakin meluas dan mengganas. Bahkan lembaga-lembaga penegak hukum, salah satu pilar dari negara demokratis, tidak bisa mengelak dari praktek korupsi. Betapa rusaknya pamor kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di era sekarang.


Kita dipuja-puja sebagai contoh keberhasilan demokrasi di dunia. Tetapi dunia lupa bahwa rakyat Indonesia juga makin jauh dari mimpi bangsa berdaulat dan kesejahteraan sosial. Kemakmuran hanya dinikmati segelintir orang. Mereka pula yang telah membeli setiap proses pemilihan untuk kelangsungan rejim mereka.


Padahal, Indonesia—sebagai negara bekas jajahan—punya tiga tujuan mendasar: demokrasi, kemerdekan nasional, dan kesejahteraan sosial. Sedangkan demokrasi di barat hanya menganjurkan demokrasi dalam politik, tapi tidak dalam politik. Itupula yang mendasari mengapa para founding father merumuskan demokrasi kita tidak boleh mengikut demokrasi barat. Soekarno, juga Hatta, merumuskan konsep yang disebut demokrasi ekonomi dan demokrasi politik—atau sering disebut sosio demokrasi.


Transisi demokrasi adalah perangkap: ini merupakan cara negara-negara imperialis untuk menundukkan rejim-rejim nasional yang sulit diajak bekerjasama. Negeri-negeri imperialis tidak menghendaki adanya “proses akumulasi” yang berbau kepentingan nasional. Mereka menghendaki semua proses akumulasi itu bermuara pada satu pipa: memperkaya segelintir orang atau korporasi di negeri-negeri imperialis.


Karenanya, muara dari transisi demokrasi adalah neoliberalisme.

Tidak ada komentar: